Kembali ke Blog

Lampu Jalan Perumahan Mati: Lapor ke Dishub atau Pengelola Cluster?

Sembilan tim reaksi cepat merawat hampir 70 ribu lampu jalan di Kota Bekasi. Laporan yang tepat alamat menentukan seberapa cepat tiang di depan rumah Anda menyala lagi.

Suasana jalan lingkungan di cluster Kingspoint, Jl. Raya Perjuangan, Bekasi Utara: cara melapor lampu jalan PJU perumahan yang mati ke Dishub Kota Bekasi atau pengelola cluster

Kota Bekasi punya 69.108 titik penerangan jalan umum (PJU), dan seluruhnya sudah LED menurut data Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang dikutip RakyatBekasi pada 7 Desember 2025. Sepanjang 2025 Dishub menambah 1.676 titik baru. Yang merawat semua tiang itu sembilan tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang disebar ke wilayah kecamatan.

Sembilan tim untuk hampir 70 ribu lampu berarti petugas tidak mungkin keliling mengecek satu per satu. Dishub sendiri bergantung pada laporan warga. Masalahnya, warga perumahan sering bingung lampu di depan rumahnya itu tanggung jawab siapa: Pemkot, developer, atau pengelola cluster. Laporan yang salah alamat bisa membuat jalan gelap berminggu-minggu, padahal musim hujan sudah masuk dan magrib makin cepat gelap.

Langkah pertama: tiang itu milik siapa?

Jawabannya tergantung status jalan tempat tiang itu berdiri. Di perumahan, kuncinya ada di PSU (prasarana, sarana, dan utilitas). Selama PSU belum diserahkan developer ke Pemkot, jalan lingkungan beserta lampunya umumnya masih jadi tanggung jawab developer, dan biaya perawatannya biasanya ikut ditanggung lewat IPL. Setelah serah terima, jalan dan lampunya jadi aset daerah, dan laporannya masuk ke Dishub.

Letak lampuYang menanganiLapor ke
Jalan raya dan jalan kota (misalnya Jl. Raya Perjuangan)Dishub Kota BekasiKanal pengaduan Dishub atau Pemkot
Jalan lingkungan perumahan yang PSU-nya sudah diserahkanDishub Kota BekasiDishub, idealnya lewat pengurus RT/RW supaya titiknya jelas
Jalan cluster yang PSU-nya belum diserahkanDeveloper atau badan pengelola estateKantor pengelola, dengan tembusan ke pengurus RT
Lampu taman, gerbang, pos satpam milik estatePengelola estateKantor pengelola
Lampu yang menempel di pagar atau carport rumah sendiriPemilik rumahDiganti sendiri

Cara cepat memastikannya: tanya pengurus RT atau kantor pengelola apakah PSU perumahan sudah diserahkan ke Pemkot. Pengurus RT umumnya tahu, karena status ini juga menentukan ke mana warga mengadu soal jalan rusak dan saluran mampet. Penjelasan lengkap soal tahapan serah terima ada di artikel PSU cluster dan kewajiban serah terima developer.

Satu lagi soal wilayah. Alamat yang di KTP tertulis Kabupaten Bekasi (Tambun, Cikarang, Babelan, dan sekitarnya) diurus Pemkab Bekasi, bukan Dishub Kota. Bekasi Utara, Bekasi Timur, Rawalumbu, Medan Satria, dan kecamatan lain di Kota Bekasi masuk wilayah Pemkot.

Kanal laporan ke Dishub Kota Bekasi

Situs resmi Dishub Kota Bekasi (dishub.bekasikota.go.id) mencantumkan saluran berikut, dicek ulang pada 12 Oktober 2026:

  • Telepon kantor: (021) 8946 4722
  • Email: [email protected]
  • Instagram: @dishubbekasikota
  • X (Twitter): @dishubbks
  • Portal pengaduan Pemkot: pengaduan.bekasikota.go.id (ditautkan langsung dari situs Dishub)

Kalau laporan tidak ditanggapi dalam beberapa hari, ada jalur nasional SP4N-LAPOR! di lapor.go.id, yang meneruskan laporan ke instansi terkait.

Laporan lewat media sosial juga ditindaklanjuti. Pada 22 Mei 2025 Dishub memuat berita di situsnya tentang tim PJU Bidang Prasarana yang memperbaiki lampu padam setelah ada laporan lewat media sosial. Sebulan sebelumnya, warga RW 09 Perumahan Vila Mas Garden di Bekasi Utara melapor lampu jalan lingkungan mereka mati, dan menurut GoBekasi (18 April 2025) perbaikannya selesai dalam waktu singkat, ditinjau langsung oleh Kasi Prasarana Dishub Nahwan Wawan.

Isi laporan yang bikin petugas cepat datang

Petugas URC datang ke lokasi berbekal isi laporan. Laporan "lampu di kompleks saya mati" nyaris tidak bisa ditindaklanjuti. Ini yang sebaiknya dikirim:

  1. Titik lokasi. Bagikan pin Google Maps tepat di tiangnya, bukan di rumah Anda.
  2. Alamat tertulis. Nama jalan, nama perumahan, RT/RW, kelurahan, dan patokan terdekat (masjid, minimarket, gerbang).
  3. Jumlah tiang yang padam. Satu tiang mati biasanya lampunya. Satu deret mati sekaligus lebih sering soal kabel atau panel.
  4. Foto siang dan malam. Foto siang menunjukkan kondisi tiang dan kabel, foto malam membuktikan lampunya memang padam.
  5. Sejak kapan padam.
  6. Nomor HP yang aktif. Petugas kadang perlu menelepon untuk memastikan titik.

Kalau ada kabel menjuntai atau tiang miring, jangan disentuh. Tulis kondisinya di laporan. Untuk kabel jaringan PLN yang putus, telepon PLN 123 atau lewat aplikasi PLN Mobile.

Kalau kabelnya hilang, itu kasus pencurian

Lampu jalan mati tidak selalu karena bohlamnya rusak. RakyatBekasi melaporkan pada 17 September 2026 bahwa jaringan kabel dan lampu PJU di Kota Bekasi berulang kali dicuri. Di jalur pedestrian dari Simpang Unisma sampai akses Tol Bekasi Timur, lampu pedestriannya bahkan sempat hilang semua beberapa bulan sebelumnya.

Menurut Soenaryo Utomo dari Dishub Kota Bekasi, kabel lebih sering hilang daripada lampunya. "Kalau dibandingkan, yang lebih sering hilang itu jaringan kabel," ujar Soenaryo.

Jadi kalau satu deret tiang di jalan perumahan mati serentak dan Anda melihat kabelnya terpotong, sebutkan itu di laporan ke Dishub, lalu laporkan juga ke Polsek setempat atau call center Polri 110. Rekaman CCTV rumah yang menghadap jalan bisa jadi bukti, jadi simpan file-nya sebelum tertimpa. Pengurus RT juga perlu tahu, soalnya pelaku biasanya beraksi lebih dari sekali di area yang sama. Soal penempatan kamera, lihat ulasan keamanan cluster one-gate dan CCTV.

Lampu jalan Pemkot dibiayai dari pajak di tagihan listrik

Pelanggan PLN di Kota Bekasi, termasuk rumah tangga, membayar Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, yang dulu dikenal sebagai pajak penerangan jalan. Pasal 68 ayat (2) Perda Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2024 mengalokasikan 10% dari penerimaan pajak itu untuk penyediaan PJU. Ayat (3) merinci cakupannya: penyediaan dan pemeliharaan infrastruktur PJU, ditambah pembayaran listrik untuk lampu jalan itu sendiri.

Makanya, untuk jalan yang sudah jadi aset Pemkot, warga tidak perlu patungan beli lampu sendiri. Untuk jalan cluster yang PSU-nya belum diserahkan, ceritanya beda: biayanya keluar dari IPL, dan rincian penggunaannya bisa Anda minta ke pengelola. Hak itu dibahas di artikel hak dan kewajiban penghuni cluster dalam perjanjian IPL.

Sebelum akad, tanyakan dua hal ke marketing: apakah PSU perumahan sudah atau kapan akan diserahkan ke Pemkot, dan siapa yang membayar listrik serta perbaikan lampu jalan di dalam cluster sampai serah terima itu terjadi.

Kaitannya dengan pilihan rumah

Penghuni yang pulang dari Stasiun Bekasi naik ojek setelah jam 9 malam paling cepat merasakan bedanya jalan terang dan jalan gelap. Begitu juga orang tua yang membiarkan anaknya main di depan rumah selepas magrib. Di Kingspoint Residence, akses masuknya dari Jl. Raya Perjuangan, Bekasi Utara, sekitar 5 menit dari Stasiun Bekasi dan Summarecon Mall. Kalau Anda sedang menimbang Rumah Emerald 70 di sana, pertanyaan soal pengelolaan lampu dan jalan di dalam cluster layak masuk daftar tanya sebelum tanda tangan.

Pertanyaan yang sering muncul

Lampu jalan di depan rumah saya mati, lapor ke mana?
Cek dulu status jalannya. Kalau jalan kota atau jalan perumahan yang PSU-nya sudah diserahkan ke Pemkot, lapor ke Dishub Kota Bekasi lewat telepon (021) 8946 4722, Instagram @dishubbekasikota, X @dishubbks, atau pengaduan.bekasikota.go.id. Kalau jalan cluster yang PSU-nya belum diserahkan, lapor ke developer atau pengelola estate.

Apakah warga harus membayar perbaikan lampu PJU?
Untuk PJU milik Pemkot, tidak. Pasal 68 ayat (2) dan (3) Perda Kota Bekasi 1/2024 mengalokasikan 10% penerimaan PBJT tenaga listrik untuk penyediaan, pemeliharaan, dan biaya listrik PJU. Di cluster yang PSU-nya belum diserahkan, biayanya biasanya masuk IPL.

Apa yang harus dilakukan kalau kabel lampu jalan dicuri?
Laporkan ke Dishub Kota Bekasi supaya jaringannya dipasang ulang, lalu ke Polsek setempat atau call center Polri 110. Sertakan foto, lokasi, dan rekaman CCTV kalau ada.

Mau tahu pengelolaan lingkungan di cluster Kingspoint?

Tanyakan status PSU, pengelolaan lampu dan jalan di dalam cluster, dan unit Rumah Emerald 70 yang masih tersedia di Jl. Raya Perjuangan, Bekasi Utara.

Tanya via WhatsApp

Bacaan terkait di Kingspoint Blog