Hajatan di rumah sendiri punya satu kebutuhan yang jarang masuk anggaran: ruang di depan pagar. Tenda, kursi tamu, meja prasmanan, dan mobil tamu hampir selalu meluber ke jalan. Di kampung lama, izinnya cukup obrolan dengan Pak RT. Di cluster, jalan depan rumah ada pemiliknya, ada tata tertibnya, dan dipakai tetangga yang mobilnya tetap harus bisa keluar.
Aturan dasarnya ada di UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 127 ayat (1) membolehkan jalan dipakai untuk kegiatan di luar fungsinya, dan ayat (3) menyebut jalan kabupaten/kota serta jalan desa boleh dipakai untuk kepentingan pribadi. Penjelasan pasal itu memberi contoh pesta perkawinan dan kematian. Pasal 128 menetapkan syaratnya. Pemakaian yang menutup jalan hanya bisa diizinkan kalau ada jalan alternatif, arus lalu lintasnya dialihkan dengan rambu sementara, dan izinnya dikeluarkan Polri.
Lima Hal yang Perlu Beres Sebelum Tenda Berdiri
1. Pastikan Dulu Status Jalannya
Jalan di dalam cluster tidak otomatis jalan kota. Selama prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) belum diserahkan ke Pemerintah Kota Bekasi, jalannya masih aset pengembang dan dikelola pengelola kawasan. Setelah serah terima, jalan lingkungan itu menjadi aset kota. Cara mengecek statusnya kami bahas di artikel serah terima PSU cluster.
UU 22/2009 mengatur jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum, dan jalan cluster berportal yang belum diserahkan tidak disebut secara khusus. Posisinya abu-abu. Untuk jalan di dalam cluster, izin pertama datang dari pengelola dan pengurus RT. Untuk jalan umum di luar gerbang, jalurnya ke polisi. Jalan sekelas Jl. Raya Perjuangan sendiri bukan tempat tenda hajatan.
2. Ajukan ke Polisi Paling Lambat Tujuh Hari Kerja
Pasal 17 Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012 membagi tujuan permohonan: Kapolres atau Kapolresta untuk jalan kabupaten/kota, Kapolsek untuk jalan desa. Untuk Bekasi Utara, Polres-nya Polres Metro Bekasi Kota. Permohonan masuk paling lambat tujuh hari kerja sebelum acara, dengan lampiran:
- fotokopi KTP pemohon;
- waktu dan jenis kegiatan;
- perkiraan jumlah peserta;
- peta lokasi beserta jalan alternatifnya;
- surat rekomendasi: dari dinas perhubungan kota untuk jalan kota, atau dari kepala desa/lurah untuk jalan desa atau lingkungan.
Jalan perumahan yang sudah diserahkan ke Pemkot masuk kelompok jalan lingkungan, jadi rekomendasinya dari lurah. Perkap tidak menyebut ke kantor polisi mana permohonan untuk jalan lingkungan di wilayah kota diajukan, jadi tanyakan dulu ke Polsek terdekat apakah berkasnya masuk lewat mereka atau langsung ke Polres. Tujuh hari kerja kira-kira sembilan hari kalender, dan undangan biasanya sudah beredar tiga minggu sebelum acara, jadi urus izinnya berbarengan dengan cetak undangan. Untuk prosesi kematian, Pasal 17 ayat (4) membolehkan permohonan lisan tanpa batas waktu itu.
Satu lagi dari undang-undangnya sendiri. Pasal 129 ayat (1) UU 22/2009 menyatakan pengguna jalan di luar fungsinya bertanggung jawab atas semua akibat yang ditimbulkan. Tenda yang roboh menimpa mobil tetangga jadi urusan tuan rumah.
3. Hitung Jalan Keluar Tetangga
Syarat jalan alternatif di Pasal 128 masuk akal juga di dalam cluster, walau jalannya belum jadi aset kota. Banyak cluster hanya punya satu gerbang dan satu jalan utama. Menutup ruas itu berarti menutup jalan keluar seluruh blok di belakang Anda, termasuk untuk ambulans. Sisakan satu lajur yang bisa dilewati mobil, atau pilih ruas buntu yang hanya melayani beberapa rumah.
Lebar muka rumah juga berpengaruh. Rumah Emerald 70 lebarnya 4,5 meter, jadi tenda yang sedikit saja melebihi fasad sudah menutup sebagian carport tetangga kiri dan kanan. Bicarakan dengan mereka sebelum vendor tenda datang mengukur, jangan sesudahnya.
4. Pegang Tata Tertib Pengelola dan Kabari RT Secara Tertulis
Tata tertib cluster biasanya mengatur jam kegiatan, volume pengeras suara, parkir tamu, dan kebersihan sesudah acara. Minta salinannya. Lalu kirim pemberitahuan tertulis ke pengelola dan RT berisi tanggal, jam mulai dan selesai, perkiraan jumlah tamu, serta titik parkir. Kalau urusannya sudah telanjur jadi gesekan, urutan penyelesaiannya ada di artikel konflik tetangga di cluster.
5. Siapkan Parkir di Luar Jalan Cluster
Kalau satu mobil membawa tiga sampai empat tamu, 150 undangan berarti sekitar 38 sampai 50 mobil. Jumlah itu tidak muat di jalan lingkungan tanpa menutup garasi orang. Tanyakan ke pengelola apakah ada lahan yang boleh dipakai sementara, sewa lahan parkir di dekat gerbang, atau sarankan tamu dari Jakarta naik KRL. Stasiun Bekasi sekitar lima menit dari Jl. Raya Perjuangan, jadi antar-jemput dari stasiun cukup satu atau dua mobil.
Pilihan Tanpa Menyentuh Jalan
Opsi yang sering terlupa adalah memindahkan acaranya ke dalam. Rumah dua lantai dengan luas bangunan 70 m² cukup untuk pengajian atau akad keluarga inti di lantai bawah, dengan carport sebagai ruang tambahan. Resepsi dengan ratusan tamu lebih masuk akal di gedung. Kalau cluster punya clubhouse yang bisa dipakai warga, tanyakan tarif dan aturannya ke pengelola.
Posisi unit di site plan ikut menentukan apakah rumah Anda ada di jalan utama yang dilewati semua penghuni atau di ruas yang lebih tenang. Itu bisa dicek sebelum membeli, lewat cara membaca site plan sebelum akad.
Pertanyaan yang sering muncul
Apakah izin RT cukup untuk menutup jalan depan rumah?
Untuk jalan cluster yang masih dikelola pengembang, RT dan pengelola yang pertama dimintai izin. Untuk ruas berstatus jalan kota, Pasal 128 UU 22/2009 mewajibkan izin dari Polri, dan izin RT tidak menggantikannya.
Berapa lama sebelum acara izin harus diajukan?
Pasal 17 ayat (3) Perkap 10/2012 menetapkan paling lambat tujuh hari kerja sebelum acara. Untuk prosesi kematian, ayat (4) membolehkan permohonan lisan tanpa batas waktu.
Boleh menutup jalan kalau tidak ada jalan lain?
Pasal 128 ayat (1) hanya membolehkan penutupan kalau ada jalan alternatif. Tanpa itu, sisakan lajur yang bisa dilewati kendaraan atau pindahkan acaranya.
Sumber: UU 22/2009 Pasal 127, 128, dan 129 beserta penjelasannya, serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012 Pasal 17.
Mau lihat posisi unit di site plan?
Tim Kingspoint bisa menunjukkan site plan dan letak unit Rumah Emerald 70 terhadap jalan utama cluster di Jl. Raya Perjuangan, Bekasi Utara, sebelum Anda memilih.
Chat WhatsApp Sekarang