Jumat, 1 Mei 2026, hujan deras datang bersama angin kencang ke Kota Bekasi. Laporan pohon tumbang datang dari tujuh kelurahan di Kecamatan Jatiasih dan Jatisampurna. Beberapa batang melintang menutup jalan.
“Karena hujan deras dan angin kencang. Berdasarkan laporan yang masuk tadi, (pohon tumbang) tersebar di 7 kelurahan di Kecamatan Jatiasih dan Jatisampurna,” kata Wisnu, Plt Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Bekasi, hari itu. Tim BPBD mengevakuasi dengan memangkas batang pohon yang tumbang.
Itu kejadian bulan Mei, di ujung musim hujan. Setelah kemarau panjang, dahan mati ikut jadi risiko.
1. Kemarau Berstatus Awas
Pada 10 September 2026, BMKG menetapkan Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi masuk kategori Awas dalam peringatan dini kekeringan meteorologis. “Kekeringan meteorologis ini terjadi ketika curah hujan berada jauh di bawah kondisi normal dalam periode tertentu,” kata Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan.
Pohon yang kekurangan air berbulan-bulan cenderung menggugurkan ranting dan dahan. Dahan yang mati mengering, tidak lagi lentur, dan bisa bertahan menempel sampai hujan pertama yang disertai angin memberinya beban. Pohonnya sendiri bisa tetap hijau di bagian lain, jadi dahan seperti ini mudah terlewat.
Sebelum hujan datang, sempatkan mendongak dan catat pohon mana saja yang menaungi atap, carport, atau jalur lewat di rumah Anda, lalu siapa pemiliknya.
2. Pohon Milik Tetangga yang Dahannya Menjulur
Rujukan yang biasa dipakai untuk dahan tetangga adalah Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 665 dan 666. Isinya, dalam terjemahan Subekti dan Tjitrosudibio yang umum dipakai:
- Pasal 665 melarang menanam pohon yang tumbuh tinggi dan pagar hidup terlalu dekat dengan batas pekarangan. Jaraknya mengikuti aturan khusus atau kebiasaan setempat. Kalau keduanya tidak ada, jaraknya dua puluh telapak untuk pohon tinggi dan lima telapak untuk pagar hidup.
- Pasal 666 memberi tetangga hak menuntut pohon yang ditanam lebih dekat dari jarak itu disingkirkan. Untuk dahan yang menjulur ke atas pekarangan Anda, Anda bisa menuntut pemiliknya memotong dahan itu setelah ada teguran pertama, dengan syarat Anda sendiri tidak masuk ke pekarangan tetangga. Terjemahan kalimat ini tidak mulus, dan sebagian penafsir membacanya sebagai hak memotong sendiri dari sisi pekarangan Anda setelah teguran itu.
UU Pokok Agraria (UU 5/1960) mencabut Buku II KUHPerdata sepanjang mengenai bumi, air, dan kekayaan alam, kecuali ketentuan hipotek. Pasal 665 dan 666 ada di Buku II. Karena itu sebagian ahli hukum mempersoalkan apakah pasal soal jarak tanam dan dahan tetangga masih berlaku. Dalam praktik, pasal ini tetap sering dirujuk advokat dan layanan konsultasi hukum saat menjawab pertanyaan warga. Aturan ganti rugi tidak ikut terseret perdebatan itu, karena letaknya di Buku III.
3. Kalau Dahan Patah dan Merusak, Siapa yang Mengganti?
Dua pasal KUHPerdata yang dipakai:
- Pasal 1365: setiap perbuatan melanggar hukum yang merugikan orang lain mewajibkan orang yang karena salahnya menimbulkan kerugian itu untuk menggantinya.
- Pasal 1367 ayat (1): seseorang juga bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan barang-barang yang berada di bawah pengawasannya.
Pohon di pekarangan tetangga berada di bawah pengawasan tetangga. Kalau dahan yang sudah jelas mati tetap dibiarkan setelah diberi tahu, lalu patah dan menimpa atap atau mobil Anda, posisi Anda jauh lebih kuat dibanding kalau pohon sehat roboh karena angin ekstrem yang tidak bisa diduga siapa pun.
Klinik Hukumonline mengutip Putusan Mahkamah Agung Nomor 1022 K/PDT/2006 yang memerintahkan penebangan pohon tetangga yang membahayakan. Jalur pengadilan memang ada, meski sengketa satu dahan jarang sampai ke sana.
Artikel lama soal pohon tetangga sering mengutip Pasal 201 KUHP. Sejak 2 Januari 2026, KUHP lama sudah digantikan KUHP nasional (UU 1/2023), jadi nomor pasal itu tidak bisa dipakai begitu saja. Untuk urusan dahan, jalurnya hampir selalu perdata dan musyawarah, bukan pidana.
4. Teguran Pertama Sebaiknya Dikirim Sekarang
Pasal 666 menyebut teguran pertama. Pasal 1365 butuh unsur salah. Keduanya butuh bukti bahwa pemilik pohon sudah tahu. Karena itu minggu-minggu sebelum hujan adalah waktu yang tepat untuk bicara.
- Foto dahannya dari pekarangan Anda sendiri. Ambil gambar yang menunjukkan dahan kering itu berada di atas atap, carport, atau jalur lewat. Simpan dengan tanggalnya.
- Bicara langsung dulu, lalu kirim pesan tertulis. Pesan WhatsApp yang sopan (“Pak, dahan mangga yang kering di atas carport saya kelihatannya rawan patah kalau hujan. Bisa dipangkas minggu ini?”) sudah jadi catatan bertanggal.
- Tawarkan jalan tengah. Ongkos tukang pangkas dibagi dua sering lebih cepat selesai daripada adu pasal. Tetangga Anda juga akan tinggal di sebelah Anda bertahun-tahun.
- Kalau buntu, bawa ke RT/RW. Alur mediasinya kami bahas di konflik tetangga di cluster dan mediasi RT/RW.
Jangan memanjat pagar atau masuk pekarangan tetangga untuk memotong sendiri. Pasal 666 mensyaratkan Anda tidak menginjak pekarangan si tetangga.
5. Pohon di Jalan dan Taman Cluster, Lapor ke Siapa?
Pohon di tepi jalan umum dan taman kota diurus Pemkot. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menangani pohon tumbang bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Dinas Pemadam Kebakaran, dan meminta warga melapor lewat kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi saat melihat pohon yang membahayakan. Laporkan sebelum patah, dengan foto dan titik lokasi, bukan setelah dahan menutup jalan.
Di dalam cluster, jawabannya tergantung status fasilitas umumnya. Selama prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) belum diserahkan ke Pemkot, taman dan pohon di jalan lingkungan masih menjadi tanggung jawab pengembang atau pengelola kawasan. Laporan ke dinas bisa tertahan karena lahannya belum tercatat sebagai aset kota. Cara mengecek statusnya ada di serah terima PSU cluster dan cek status fasum di site plan.
6. Pohon di Pekarangan Sendiri
Pasal 1367 berlaku dua arah. Kalau dahan dari pohon di halaman Anda mematahkan kanopi tetangga, Anda yang wajib mengganti. Tiga hal yang bisa dicek pekan ini:
- Dahan yang tidak berdaun sama sekali, sementara bagian lain pohon masih hijau.
- Dahan yang menggantung di atas atap, talang, atau kabel listrik yang masuk ke rumah.
- Retakan atau kulit batang yang terkelupas di pangkal dahan besar.
Untuk dahan dekat kabel, jangan dipangkas sendiri. Hubungi PLN atau tukang pangkas yang biasa bekerja dekat jaringan listrik.
Polis standar asuransi kebakaran rumah menjamin kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan asap. Kerusakan karena tertimpa pohon tidak ada di daftar itu, jadi kalau Anda ingin dijamin, tanyakan perluasan polisnya secara spesifik. Perbandingan paket polisnya ada di asuransi rumah paket vs individu.
Di rumah dengan halaman kecil, soal ini sebaiknya diputuskan sejak awal. Rumah Emerald 70 di Kingspoint Private Residences, Jl. Raya Perjuangan, Bekasi Utara, berdiri di lahan 47,25 m² dengan dimensi 4,5 m × 10,5 m: dua lantai, luas bangunan 70 m², pondasi bor pile, di kisaran Rp 700 juta-an sudah termasuk PPN, cicilan mulai Rp 5 juta per bulan, di kawasan bebas banjir sekitar 5 menit ke Stasiun Bekasi. Halaman depan seukuran itu lebih cocok untuk tanaman pendek atau pot besar daripada pohon peneduh yang tajuknya kelak melewati pagar. Pilihan tanamannya kami bahas di taman depan rumah cluster.
Pertanyaan yang sering muncul
Bolehkah memotong dahan pohon tetangga yang masuk ke pekarangan saya?
Menurut Pasal 666 KUHPerdata, Anda berhak menuntut pemilik pohon memotong dahan yang menjulur setelah teguran pertama, dengan syarat Anda tidak masuk ke pekarangan tetangga. Jalan paling aman: tegur secara tertulis, simpan foto, dan minta pemiliknya memangkas atau sepakati pemangkasan bersama.
Siapa yang mengganti kerugian kalau pohon tetangga menimpa rumah?
Dasarnya Pasal 1365 dan 1367 ayat (1) KUHPerdata: orang yang mengawasi pohon itu, biasanya pemiliknya, bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkannya, terutama kalau ada unsur kelalaian. Teguran tertulis sebelum kejadian memperkuat posisi Anda.
Ke mana melapor pohon rawan tumbang di Kota Bekasi?
Untuk pohon di jalan umum dan taman kota, ke DLH Kota Bekasi lewat kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi. Untuk pohon di dalam cluster yang PSU-nya belum diserahkan, ke pengembang atau pengelola kawasan.
Mau lihat halaman depan unitnya sebelum memilih?
Tim Kingspoint bisa menunjukkan ukuran halaman depan Rumah Emerald 70 ready stock di Jl. Raya Perjuangan, Bekasi Utara, dan siapa yang merawat taman serta pohon di jalan lingkungan kawasan.
Chat WhatsApp Sekarang